Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wisatawan di Bantul Dibatasi 25 Persen, Ini Respons Pelaku Wisata

Wisatawan di Bantul Dibatasi 25 Persen, Ini Respons Pelaku Wisata
Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita
Share Article

Bantul, IDN Times - Kapasitas pengunjung di objek‎ wisata yang ada di Kabupaten Bantul dibatasi seiring dengan naiknya kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah tersebut. 

Bupati Bantul mengeluarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2022 yang berlaku mulai 1-7 Februari 2022. Instruksi Bupati Bantul tersebut tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Bantul.‎

Salah satu poin dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2022 adalah pemberlakuan kebijakan membatasi pengunjung di semua objek wisata di Bumi Projotamansari sebanyak 25 persen dari total kapasitas.

Lalu apa tanggapan pelaku wisata terhadap adanya pembatasan pengunjung 25 persen dari total kapasitas?

1. Instruksi Bupati Bantul tujuannya baik maka harus ditaati‎

Dardi Nugroho nelayan sekaligus pemilik rumah makan salsabila II Pantai Depok. (IDN Times/Daruwaskita)
Dardi Nugroho nelayan sekaligus pemilik rumah makan salsabila II Pantai Depok. (IDN Times/Daruwaskita)

Salah satu pemilik rumah makan seafood Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Dardi Nugroho mengatakan belum mengetahui Instruksi Bupati Bantul terkait pembatasan pengunjung atau wisatawan maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada. Namun dirinya akan mendukung langkah tersebut karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelaku wisata dan wisatawan.

"Ya tujuannya kan baik, ya kita ikuti saja aturan tersebut," katanya, Minggu (6/2/2022).

2. Selama objek wisata tidak ditutup pelaku wisata tak mempermasalahkan‎

Pedagang ikan laut di pasar ikan Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita
Pedagang ikan laut di pasar ikan Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Menurut mantan anggota DPRD Bantul ini selama pemerintah tidak menutup objek wisata bagi dirinya dan juga pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok tak mempermasalahkannya.

"Akan beda jika objek wisata ditutup seperti tahun 2021, pasti para pelaku wisata khususnya pemilik rumah makan seafood akan terpuruk lagi," ungkapnya.

Pemilik rumah makan seafood Salsabila II, Pantai Depok ini mengaku seluruh pelaku wisata di Pantai Depok juga sudah sepakat untuk mengurangi meja dan kursi agar ada jaga jarak dengan sesama tamu rumah makan, menyiapkan tempat untuk cuci tangan dengan sabunnya.

"Kita juga mengimbau wisatawan yang tidak menggunakan masker untuk memakai masker meski itu di pantai. Kalau saat makan kan tidak mungkin pakai masker, ya silakan dilepas maskernya," katanya.

3. Pengelola objek wisata alam di Dlingo siap melaksanakan Instruksi Bupati Bantul‎

Ketua Koperasi Notowo, Purwo Harsono.(IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Koperasi Notowo, Purwo Harsono.(IDN Times/Daruwaskita)

Pendapat senada disampaikan Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata alam di Kapanewon Dlingo, Purwo Harsono. Ia mengaku siap melaksanakan aturan dari Pemkab Bantul karena tujuannya baik.

"Ini kan bencana non alam yang tidak kelihatan dan sangat berbahaya. Kita siap saja melaksanakan aturan dari Instruksi Bupati Bantul tersebut," katanya.

Di sisi lain tren pengunjung di objek wisata alam Dlingo juga mulai menurun karena sudah tidak ada liburan dan anak-anak sudah masuk sekolah meski hanya daring.

"Saat libur Nataru kemarin jumlah pengunjung juga tidak sampai 50 persen dari kapasitas dan pengunjung keluar masuk. Tidak seharian di lokasi objek wisata. Apalagi saat ini, jika pengunjung sampai 25 persen sudah sangat bagus," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Aksi Budaya di Bundaran UGM, Massa Ajak Jaga Persatuan

30 Mei 2026, 18:33 WIBNews