Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Dua wilayah di Gunungkidul, DIY, zona merah antraks masih diisolasi
  • Antraks melandai namun distribusi hewan kurban dilarang sebagai langkah antisipatif
  • Vaksinasi belum menyeluruh karena peternak menolak vaksinasi hewan

Yogyakarta, IDN Times - Dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berstatus zona merah persebaran antraks masih diisolasi dan belum diperbolehkan memasok hewan kurban jelang Idul Adha 2025. Dua wilayah yang dimaksud yakni Kelurahan Tileng, Kecamatan Girisubo, dan Kelurahan Bohol, Kecamatan Rongkop. 

"Masih ada pemberlakuan hewan dilarang keluar, untuk sementara memang masih diisolasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti.

Editorial Team

Tonton lebih seru di