Yogyakarta, IDN Times - Dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berstatus zona merah persebaran antraks masih diisolasi dan belum diperbolehkan memasok hewan kurban jelang Idul Adha 2025. Dua wilayah yang dimaksud yakni Kelurahan Tileng, Kecamatan Girisubo, dan Kelurahan Bohol, Kecamatan Rongkop.
"Masih ada pemberlakuan hewan dilarang keluar, untuk sementara memang masih diisolasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti.