Yogyakarta, IDN Times - Mulai Minggu (1/1/2023), Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan pemilahan sampah di rumah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS). Langkah tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi penumpukan sampah yang kerap terjadi.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, depo sebanyak 14 di Kota Yogyakarta akan dijaga. Jika sampah yang ada tidak dipilah, tidak diperbolehkan membuang di tempat itu.
"Ke depan kita pikirkan sampah itu diambil dari rumah ke rumah, yang gak memenuhi syarat tidak diambil. Artinya mereka nanggung sendiri, nanti kalau bau tanggung sendiri," ujar Sumadi, Senin (2/1/2023).