Sleman, IDN Times - Sebanyak enam kecamatan atau kapanewon di Kabupaten Sleman ditetapkan menjadi zona merah. Dari data peta epidemiologi Kabupaten Sleman, enam kapanewon tersebut meliputi Gamping, Depok, Kalasan, Ngaglik, Mlati dan Sleman.
Sementara itu kapanewon yang dinyatakan sebagai zona orange ada empat yaitu Tempel, Pakem, Ngemplak, dan Berbah. Sedangkan untuk zona kuning, mengalami peningkatan dari awalnya berjumlah empat menjadi tujuh kapanewon yaitu Prambanan, Cangkringan, Turi, Seyegan, Godean, Moyudan serta Minggir.
