Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kembangkan Potensi Wilayah, Sleman Akan Dibagi Jadi Empat Kawasan

Kembangkan Potensi Wilayah, Sleman Akan Dibagi Jadi Empat Kawasan
Tebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)
Share Article

Sleman, IDN Times - Adanya pembangunan Tol Jogja-Solo serta Jogja-Bawen turut berdampak pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman, Dwike Wijayanti menjelaskan, dalam rancangan perubahan RTRW dan RDTR yang baru, dituangkan jika nantinya wilayah di Kabupaten Sleman akan dibagi menjadi empat kawasan.

1. Masing-masing kawasan akan dikembangkan sesuai dengan potensinya

Wisata Kaliurang. IDN Times/Siti Umaiyah
Wisata Kaliurang. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Dwike, pembagian empat kawasan tersebut meliputi Sleman Utara, Timur, Tengah dan Barat. Nantinya, setiap kawasan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing kawasan. 

"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah. Yaitu Sleman utara, timur, tengah dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya pada Rabu (23/9/2020).

2. Potensi yang mungkin dikembangkan di masing-masing kawasan

Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)
Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Dwike memaparkan, di dalam draf revisi yang baru ini, untuk kawasan Sleman Utara berpotensi menjadi kawasan pariwisata berbasis mitigasi bencana. Untuk Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Selanjutnya Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan. Sedang untuk Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.

"Untuk Sleman Tengah yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan," terangnya.

3. Pembagian kawasan pertimbangan banyak faktor

pixabay.com/denysabri
pixabay.com/denysabri

Menurut Dwike, di dalam pembagian kawasan ini, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai hal. Bukan semata secara struktur, namun juga pola pembagunan. Dia menjelaskan jika apa yang ada dalam rancangan, nantinya akan masuk dalam indikasi program OPD-OPD. 

"Tahap revisi RTRW sudah kami ajukan pula untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur DIY," paparnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More

Algoritma Ubah Kondisi Komunikasi di Indonesia, Kualitas Informasi Menurun

28 Mei 2026, 22:28 WIBNews