Perubahan NRKB di wilayah Sleman tak hanya membalikan kode huruf. Ke depannya kode wilayah NRKB akan menjadi 3 huruf. Kebijakan ini sebelumnya sudah diterapkan di DKI Jakarta bahkan Solo.
Hanya saja kebijakan ini diterapkan bertahap. Diawali dengan membalik seluruh kode wilayah NRKB yang ada. Apabila telah rampung baru program kode wilayah 3 huruf diterapkan. Kebijakan ini, lanjutnya, berlaku di seluruh Indonesia. Sesuai dengan terbitnya Surat Kep Kakorlantas No: 166/VIII/2019 tentang NRKB.
"Nanti kalau sudah kode wilayah berada di depan dan sudah habis stoknya, baru diterapkan 3 huruf seperti di Solo dan Jakarta," katanya.
Kristiono turut memastikan tak ada pergantian buku BPKB. Mekanismenya masih sama seperti pembayaran pajak 5 tahunan. Wajib pajak diminta membawa STNK, BPKB lalu menjalani cek fisik. Bedanya kali ini tak hanya mendapat STNK baru tapi juga NRKB atau plat nomor baru.
"Buku tetap sama tapi di halaman berikutnya, tapi kode wilayah juga dapat yang baru. Lalu karena kodenya berubah dan nomor berubah sesuai urutan, sehingga BPKB disamakan dengan STNK sehingga harus dituliskan di buku BPKB. Sehingga tak ada biaya yang dikenakan, tapi menunggu BPKB dalam beberapa hari sesuai jumlah antrian," jelasnya.