Bantul, IDN Times - Sat Reskrim Polres Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam RKP (21) di pemakaman umum Lowanu, Kota Yogyakarta pada Rabu (6/3/2025). Sebelumnya, RKP (21) warga Wirogunan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan ekshumasi ini bertujuan mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Sebab kasus kematian korban bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM (24). Selain itu dua korban lainnya masih masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Ekshumasi ini untuk kasus korban meninggal akibat minuman oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," katanya.