Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Bantul melakukan ekshumasi salah satu korban tewas akibat miras oplosan.(Dok.Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Ekshumasi makam RKP (21) dilakukan Polres Bantul untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban pesta miras oplosan di Banguntapan, Bantul.
  • Hasil ekshumasi akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk ditindaklanjuti, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk menentukan kemungkinan tersangka.
  • Dua korban selamat dan dirawat di rumah sakit mengalami penurunan penglihatan setelah mengonsumsi minuman tersebut, namun belum dapat dipastikan apakah minuman tersebut merupakan hasil oplosan atau diperoleh dari pihak lain.

Bantul, IDN Times - Sat Reskrim Polres Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam RKP (21) di pemakaman umum Lowanu, Kota Yogyakarta pada Rabu (6/3/2025). Sebelumnya, RKP (21) warga Wirogunan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan ekshumasi ini bertujuan mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Sebab kasus kematian korban bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM (24). Selain itu dua korban lainnya masih masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Editorial Team