Sleman, IDN Times - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Alih status tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 209/KMK.05/2021, pada 31 Mei 2021.
Dalam Kepmenkeu tersebut, UPN bersama dengan tiga universitas lainnya, yakni Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Politeknik Negeri Bali dan Politeknik Negeri Jakarta pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Instansi Pemerintah telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKK BLU).