Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman telah memutuskan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024. Pemkab Sleman juga melakukan rasionalisasi dalam penghitungan ini.

"Sleman sudah ditok. Tinggal pengumuman, tapi kesepakatan yang mengumumkan kabupaten/kota Pak Gubernur (Sri Sultan Hamengku Buwono X)," ungkap Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, ditemui di Grha Sarina Vidi, Sendangdadi, Mlati, Sleman, Selasa (28/11/2023).

1. Dipastikan UMK Sleman akan naik

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Danang memastikan UMK untuk tahun 2024 akan naik. Ia juga menyebut kenaikan untuk Kabupaten Sleman, dibanding dengan beberapa kabupaten lain lebih tinggi.

"Yang pasti naik, dan naiknya dibanding dengan beberapa kabupaten setempat (Di DIY), kita lebih tinggi. Tapi tunggu ya (pengumumannya)," ujar Danang.

2. Perhitungan dengan rasionalisasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di