Sleman, IDN Times - Umat Hindu dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengikuti prosesi Galungan di kawasan Candi Prambanan, Rabu (28/2/2024). Perayaan ketiga kali di kawasan candi Hindu terbesar di Indonesia ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemanfaatan yang sesuai kaidah pelestarian cagar budaya dan selaras dengan Nota Kesepakatan Empat Menteri dan Dua Gubernur tentang Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha di seluruh dunia.
Perayaan Galungan di Candi Prambanan ini terlaksana berkat kolaborasi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama RI dengan Tim Kerja Pemanfaatan Candi Prambanan, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Bimas Hindu Kanwil Kemenag DIY, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY dan Jawa Tengah.