Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta menggunakan kembali tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2023. Hal ini berdampak terjadap mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran.

 

1. Menggunakan aturan tarif UKT 2023

mata uang rupiah (Pixabay.com/IqbalStock)

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Muh Irhas Effendi mengatakan kebijakan tersebut diketahui diambil untuk menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tahun 2024.

"Begitu juga dengan kelompok UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi 8 kelompok UKT," ungkap Prof. Irhas, Rabu (29/5/2024).

2. Empat poin keputusan UPN Veteran Yogyakarta

Gedung UPN "Veteran" Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Prof. Irhas menambahkan terdapat empat poin utama yang diputuskan UPN Veteran Yogyakarta, yaitu bagi mahasiswa yang ditetapkan berada kelompok 9 dan 10, diturunkan menjadi kelompok 8. Kedua, ⁠mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi.

"Ketiga, bagi mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Keempat, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan," ungkap Irhas.

3. Ratusan mahasiswa meminta permohonan penurunan UKT

Ilustrasi mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024. UPN telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan. Dari jumlah 1.192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui. Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93,6 persen disetujui.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UPN “Veteran” Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial," tutup Prof. Irhas.

Editorial Team