Protes IPI, Mahasiswa UGM Camping di Halaman Balairung

- Mahasiswa UGM protes terhadap kebijakan IPI dengan mendirikan tenda di depan Gedung Balairung UGM.
- Humas Aliansi Mahasiswa UGM memberi waktu seminggu bagi pihak kampus untuk membahas kebijakan IPI, jika tidak akan dilakukan aksi lebih besar.
- Kebijakan IPI dinilai mengecilkan peluang bagi mahasiswa dari golongan tidak mampu dan menengah ke bawah serta bertentangan dengan semangat universitas kerakyatan.
Yogyakarta, IDN Times - Sebagai bentuk protes terhadap Iuran Pengembangan Institusi (IPI) alias uang pangkal, sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) camping di halaman depan Gedung Balairung UGM, Sleman.
Ada tujuh tenda di lokasi yang mulai berdiri sejak Senin (27/5/2024) malam. Di sekitar area tenda, mahasiswa juga memasang berbagai karangan bunga dan spanduk yang berisi sindiran serta penolakan terhadap kebijakan IPI UGM. Salah satu spanduk yang terpampang berbunyi, "UGM: Universitas Gemar Memalak."
1. Siap bermalam selama seminggu

Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana, mengatakan tenda-tenda tersebut akan digunakan untuk menginap selama sepekan jika pihak kampus tidak menemui mereka untuk membahas kebijakan IPI. Menurutnya, jika rektor, pimpinan, atau jajarannya tidak menemui mereka dalam waktu seminggu, mereka akan melanjutkan konsolidasi dengan aksi yang lebih besar untuk menuntut pencabutan uang pangkal.
"Kami beri waktu seminggu, (jika tidak menemui) kami akan turun (dengan aksi) lebih besar untuk menggugat kampus," ujar Maulana di Balairung pada Selasa (28/5/2024).
Menurut Maulana, kebijakan ini mengecilkan peluang bagi mahasiswa dari golongan tidak mampu dan menengah ke bawah, bahkan membuat beberapa calon mahasiswa batal mendaftar di UGM.
"Jalur mandiri itu kuotanya sebanyak 40 persen penerimaan dan itu kuota terbesar daripada jalur-jalur lainnya. Tentu itu akan menjadi lahan basah bagi kampus untuk mencari mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari mahasiswa," imbuh dia.
2. IPI dikenakan kepada seluruh mahasiswa baru jalur seleksi mandiri

Maulana menyebutkan, jalur yang dikenakan IPI, sesuai Pasal 27 ayat (1) Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, mencakup seleksi mandiri oleh PTN, kelas internasional, dan jalur kerja sama. Mengutip laman resmi UM UGM, ia juga mengatakan IPI akan dikenakan kepada seluruh mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, termasuk jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU).
Ia menambahkan bahwa besaran IPI disesuaikan dengan kelompok UKT bersubsidi yang diperoleh mahasiswa, mulai dari UKT pendidikan unggul hingga UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen. Maulana menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat universitas kerakyatan yang diusung oleh UGM.
"UKT Unggul ini biasanya sangat rawan karena paling tinggi, begitu pula dengan uang pangkalnya. Untuk Soshum, uang pangkalnya Rp20 juta, di Saintek Rp30 juta, dan FKKMK serta FKG paling tinggi dengan Rp50 juta. Uang pangkal paling rendah itu Rp5 juta," kata Maulana.
3. Pengumuman terkait IPI baru keluar pada 20 Mei 2024

Ia menambahkan bahwa pendaftaran Jalur Mandiri dibuka pada 17 April 2024, tetapi pengumuman terkait IPI jalur mandiri baru keluar pada 20 Mei 2024, pukul 03.00 WIB.
"Jeda waktu sekaligus kesenjangan informasi ini tentu menimbulkan persoalan bagi calon mahasiswa baru. Selain itu, kebijakan ini muncul tanpa adanya transparansi dan ruang partisipasi publik," ujarnya.
















