UII Turun Gunung Bela Alumni yang Ditangkap Aparat Kepolisian

- UII mendesak pembebasan Paul
- Polisi dianggap mencoba tunjukkan kekuatannya
- Masduki menilai Prabowo terlibat dalam penangkapan aktivis
Yogyakarta, IDN Times – Civitas Academica Universitas Islam Indonesia (UII) turun gunung membela alumninya, M Fakhrurrozi atau Paul yang ditangkap aparat kepolisian. Paul ditangkap karena dikaitkan dengan aksi massa di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhir Agustus 2025 lalu.
Akun Instagram @uiibergerak memuat postingan UII Rapatkan Barisan, Mereka yang Jamin Penangguhan Penahanan Paul. Daftar tersebut memuat nama Rektor UII, Fathul Wahid, Ketua YBW UII/Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, Ketua PP Muhammadiyah/Mantan Ketua KPK RI, Busyro Muqoddas, Direktur Pusham UII, Eko Riyadi, Direktur PSAD UII, Guru Besar UII, Masduki, Dekan Fakultas Hukum UII/ Guru Besar UII, Budi Agus Riswandi, bersama 40 nama penjamin lain. “Untuk kasus Paul, UII turun gunung,” ujar Masduki, Kamis (2/10/2025).
1. Tuntut pembebasan paul

Masduki mengatakan UII berkepntingan memberi atensi terhadap persoalan yang menimpa Paul sebagai alumni Fakultas Hukum UII. Paul sejak berkuliah di UII dikenal sebagai sosok aktivis yang peduli terhadap demokrasi. “Sejak mahasiswa aktif, kami mengapresiasi kontribusi, sikap independen Paul di gerakan demokrasi,” ujar Masduki.
Masduki mengungkapkan kondisi Paul, hingga Rabu (1/10/2025) malam, belum bisa dijenguk oleh keluarga. Paul masih ditahan di Polda Jawa Timur. Pihaknya mendesak agar pria yang aktif di Social Movement Institute (SMI) dan Aksi Kamisan Jogja ini, bisa dibebaskan tanpa syarat. “Pertama diharapkan bisa didampingi pengacara, sesuai hak. Bertemu keluarga, lebih penting dibebaskan tanpa syarat,” kata Masduki.
Masduki mengungkapkan perhatian UII terhadap kasus ini tidak lepas, karena penangkapan ini juga simbol dukungan terhadap aktivis lain yang ditangkap. “Kami konsen terhadap aktivis yang mengalami kekerasan. Dukungan ini juga simbol pemicu kampus lain yang mengalami hal serupa,” ungkap Masduki.
2. Polisi coba tunjukkan kekuatannya

Masduki mengungkapkan apa yang dilakukan aparat kepolisian ini merupakan bentuk kick back atau menghantam balik. Ada tendensi dari aparat kepolisian, menghantam balik aktivis sosial yang merupakan bagian dari demokrasi. “Menciptakan semacam teror psikologis,” kata Masduki.
Masduki menjelaskan secara psikologis, polisi melampiaskan dendamnya, dalam tanda kutip serangan. “Bukan berarti serangan fisik, tapi efek kemarahan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani, bukan hanya ruang berekspresi, tapi terhadap kinerja Polri sendiri. Akumulasi kemarahan publik,” kata dia.
Kritik dari publik tersebut justru ditanggapi Polri bukan dengan koreksi atau reformasi, tetapi mencoba menunjukkan kekuatannya. “Show power, menghantam balik gerakan sosial yang mendorong reformasi agar Polri lebih terhormat,” ungkap Masduki.
Masduki mengungkapkan penangkapan sejumlah aktivis ini seperti ada instruksi dari pusat. Menurutnya tindakan aparat kepolisian ini tidak benar. “Kalau ibarat peminum mabuk, ngantem (memukul) semua,” ujar Masduki.
3. Prabowo dan narasi sebagai pemimpin populis otoriter
Masduki menilai aparat polisi bebal dan cenderung memainkan kehendak aspirasi masyarakat. Selalu ada upaya mengulur waktu. “Penangkapan aktivis ini juga mengindikasikan Prabowo larut dalam narasi besar pemimpin populis otoriter, dalam mengelola negara ini melanjutkan gaya kepemimpinan Pak Jokowi,” jelas Masduki.
Diketahui sebelumnya, Paul ditangkap di kediamannya pada Sabtu (27/9/2025) sore dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Penangkapan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan maraton selama lebih dari 14 jam ini dinilai sarat akan pelanggaran prosedur hukum.
“Penangkapan Paul terjadi pada Sabtu 27 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Puluhan aparat tidak berseragam yang mengaku dari Polda Jatim mendatangi kediaman Paul di Yogyakarta. Tanpa menunjukkan surat perintah atau penjelasan dasar hukum yang jelas, aparat langsung melakukan penangkapan. Selama proses tersebut, puluhan buku dan perangkat elektronik milik Paul turut disita,” ujar Juru Bicara Aliansi Jogja Memanggil, Bung Koes.
Setelah ditangkap, Paul tidak langsung dibawa ke Jawa Timur. Ia sempat dibawa ke Polda DIY sebelum akhirnya pada pukul 17.00 WIB menuju Polda Jatim. Tim bantuan hukum dari BARA ADIL yang mendatangi Polda DIY tidak sempat bertemu dan memberikan pendampingan hukum kepada Paul.