Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai menerapkan aturan "lockdown" atau pembatasan maksimal terhadap kegiatan yang ada di Kampus UGM.
Panut Mulyono, Rektor UGM melalui surat edaran bernomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 menjelaskan, pembatasan maksimal terhadap kegiatan di lingkungan UGM mulai diberlakukan pada 23 Maret 2020.