UGM Ingatkan Kasus BBM Langka SPBU Swasta Bisa Pengaruhi Iklim Investasi

- Aturan impor diubah menjadi 6 bulan, memaksa SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina.
- Keputusan ini mengarah pada monopoli Pertamina dan berdampak pada tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Sleman, IDN Times – Kelangkaan BBM di SPBU swasta pada 2025 jadi sorotan publik. Meski kuota impor untuk badan usaha swasta naik 110 persen dibandingkan tahun sebelumnya, stok tersebut sudah habis sebelum tahun berakhir.
Pemerintah kemudian menawarkan solusi dengan kolaborasi bersama Pertamina. Namun, opsi awal untuk membeli stok BBM Pertamina tidak berjalan, sebab produk yang tersedia bukan berupa base fuel atau BBM mentah.
1. Aturan impor diubah jadi 6 bulan

Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkontribusi pada munculnya kelangkaan. Menurutnya, perubahan aturan periode impor dari satu tahun menjadi enam bulan berdampak langsung pada distribusi di SPBU swasta.
“Setelah krisis kelangkaan ini, Menteri ESDM Bahlil memaksa SPBU Swasta untuk membeli BBM dari Pertamina,” ujarnya, Selasa (23/9/2025) dilansir laman resmi UGM.
2. Keputusan berkaitan dengan tarif impor

Fahmy menilai kebijakan ini mengarah pada monopoli Pertamina. Ia menambahkan, keputusan tersebut juga berkaitan dengan kesepakatan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, dari 32 persen menjadi 19 persen.
“Pembelian BBM di Pertamina ini pasti jauh lebih mahal yang menyebabkan biaya operasional SPBU swasta meningkat dan menurunkan margin,” terangnya.
3. Bisa berdampak pada iklim investasi

Jika situasi berlanjut, Fahmy memperingatkan risiko besar bagi pelaku usaha SPBU swasta. Menurutnya, banyak badan usaha bisa gulung tikar atau bahkan hengkang dari Indonesia.
“Dampak yang dirasakan tentu ada PHK dan menjadikan iklim investasi memburuk. Situasi ini tentu akan menghambat target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen, dan itu mustahil tercapai,” imbuhnya.
Drama kelangkaan BBM di SPBU swasta akhirnya mencapai titik temu. Dalam rapat bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha pemilik SPBU swasta, disepakati skema impor BBM berbentuk base fuel yang akan dikelola bersama Pertamina.
"Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/2025).