Laporan Dicabut, Kasus Pembakaran Omah PSS Berujung Damai

Pelaku masih dianggap keluarga sendiri

Sleman, IDN Times - Kasus percobaan pembakaran Omah PSS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman Minggu (28/11/2021) lalu berbuntut pencabutan laporan kepolisian oleh Manajemen PSS selaku pihak pelapor.

"Dari PT PSS itu kemarin itu ternyata sudah bermediasi dengan pelaku. Kemarin mereka datang ke kami, didampingi dari pemerintah daerah juga," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Omah PSS Dibakar Orang Tak Dikenal saat Laga Kontra Persita

1. Masih bagian dari keluarga

Laporan Dicabut, Kasus Pembakaran Omah PSS Berujung DamaiKapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono. (IDN Times/Daruwaskita)

Wachyu mengatakan, keputusan pencabutan laporan ini murni dari manajemen PSS atau tanpa intervensi dari kepolisian.

Dikatakannya, keputusan diambil karena pihak manajemen masih menganggap para pelaku bagian dari keluarga besar PSS Sleman.

"Alasannya katanya itu anak-anak mereka sendiri, suporter mereka sendiri. Dan dengan memohon dengan sangat sekali," beber Wachyu.

2. Kasus masih bisa kembali dibuka

Laporan Dicabut, Kasus Pembakaran Omah PSS Berujung DamaiDetik-detik Omah PSS dibakar orang tak dikenal terekam CCTV pada Minggu (28/11/2021). (Youtube.com/Lintas Twitter

Walau telah diputuskan untuk diambil jalan damai, Wachyu berujar jika kepolisian sewaktu-waktu masih bisa membuka kembali kasus ini.

"Kami sifatnya tidak masalah (dengan pencabutan laporan), mereka tetap dalam pengawasan kami. Proses penyidikan kan masih. Kalau mereka dirasa nanti tidak baik lagi kami bisa buka lagi perkaranya," pungkas mantan Kapolres Bantul ini.

3. Buka jalur dialog

Laporan Dicabut, Kasus Pembakaran Omah PSS Berujung DamaiPSS Sleman pulang ke Sleman. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada Andywardhana Putra saat dihubungi terpisah, membenarkan perihal pencabutan laporan ini.

"Kami mencabut laporan polisi kemarin," sebutnya.

Andywardhana menyebut, pencabutan laporan dilakukan usai mengetahui motif kekecewaan para pelaku terhadap manajemen dan performa klub yang melatarbelakangi peristiwa ini. Katanya, kepada manajemen, pelaku juga sudah minta maaf secara terbuka.

"Maka kami membukakan pintu maaf dan berdamai," lanjut dia.

Demi membangun komunikasi yang lebih baik antara suporter dan manajemen ke depannya, kata Andywardhana, pihaknya berencana membuka pintu dialog yang terbuka bagi seluruh pendukung PSS.

"Kami mau punya komunikasi yang lebih baik dengan suporter, kami edukasi suporter supaya memberikan dukungan yang positif kepada tim," tandasnya.

Jajaran Polres Sleman sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembakaran kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Seloharjo, Ngaglik, Sleman yang terjadi, Minggu (28/11/2021) lalu.

Dua tersangka adalah GD (36), warga Pundong, Bantul dan TL (26), warga Trimulyo, Sleman yang menyerahkan diri, Selasa (30/11/2021) malam. Keduanya mengaku rasa kecewa terhadap manajemen dan penampilan klub di Liga 1 menuntunt mereka untuk berbuat demikian.

Baca Juga: Menyerahkan Diri, 2 Pelaku Pembakaran Omah PSS Jadi Tersangka

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya