KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal 

Sebagian masih diverifikasi penyebab dan waktu kematian

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Santunan diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman kepada para ahli waris di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Sabtu (20/7).

"Menindaklanjuti apa yang sudah kami lakukan di beberapa provinsi, pemberian santunan kepada penyelenggara pemilu ad-hoc yang meninggal dunia," ujar Arief.

1. Total nilai santunan beragam

KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal IDN Times/Tunggul Kumoro

Arief mengatakan untuk DIY bantuan diberikan kepada tujuh ahli waris para petugas yang meninggal dunia. Nilai santunannya sebesar Rp36 juta per orang.

"Besarannya untuk yang meninggal dunia Rp 36 juta. Kalau sakit, kemudian cacat, bervariasi. Tergantung, sakit berapa lama dirawat, kalau cacat seperti apa, kecelakaan seperti apa," katanya.

Bantuan ini sendiri, menurutnya diberikan sebagai bagian dari tanggung jawab dan empati negara kepada para penyelenggara pemilu.

"Jadi uang ini tentu bukan dimaksudkan untuk menggantikan penyelenggara yang meninggal dunia. Tetapi ini untuk membantu para ahli warisnya, kemudian mungkin ada anak-anaknya. Sebagai bantuan finansial kepada mereka yang ditinggalkan," lanjut Arief.

Baca Juga: Viral Ajakan Serbu Parangtritis Pakai Baju Hijau, Ini Tanggapan SAR

2. Masih ada yang perlu diverifikasi

KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal IDN Times/Tunggul Kumoro

Di Yogyakarta sendiri total terdapat 15 petugas KPPS yang meninggal. Santunan diberikan kepada 7 ahli waris hari ini, 3 orang telah diberikan. Sementara lima kasus kematian penyelenggara pemilu lainnya masih perlu diverifikasi.

"Sebelum memberikan kepada ahli waris, kami harus memastikan bahwa memang penyelenggara pemilu yang meninggal dalam masa yang ditentukan oleh kita. Kemudian ahli warisnya memang ahli waris sesuai peraturan perundangan bisa menerima santunannya," bebernya.

3. Antisipasi kasus serupa terulang kembali

KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal IDN Times/Tunggul Kumoro

Disinggung mengenai langkah KPU agar kasus kematian penyelenggara pemilu tak terulang lagi ke depannya, Arief menyebut jika kejadian ini bukan semata-mata karena sistem pemilu.

"UGM kan sudah merilis hasil riset, kenapa ada yang meninggal. Rata-rata karena ada sakit. Sejak menjadi penyelenggara dia memang sudah sakit. Kemudian karena tidak tahan tekanan, ada juga karena sudah sakit, tekanannya banyak kemudian pekerjaannya banyak itu memicu sakitnya kambuh," tutur dia.

Namun demikian, tetap saja pihaknya melihat fenomena ini sebagai suatu hal yang harus dievaluasi. Mulai dari sistemnya, sampai mereka-mereka yang jadi petugas penyelenggara pemilu itu sendiri.

"Mudah-mudahan kita bisa menemukan formula yang baik, sehingga kejadian seperti ini bisa diminimalisir," tandasnya.

Baca Juga: Kamera Saku Jadul di Pasar Kangen Jogja Laris Manis 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya