2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di HolyWings Jogja

Kapolda DIY perintahkan keduanya diproses hukum

Sleman, IDN Times - Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Sleman diduga terlibat pelanggaran kode etik profesi dalam kasus dugaan penganiayaan seorang pengunjung HolyWings Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Yuliyanto.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja

1. Anggota Sat Reskrim

2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di HolyWings JogjaKabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yuli mengatakan, kedua petugas terduga pelanggar kode etik profesi itu merupakan anggota Sat Reskrim Polres Sleman.

"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," kata Yuli dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

2. Periksa belasan saksi

2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di HolyWings JogjaIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Yuli melanjutkan, hal ini terungkap melalui pemeriksaan Subdit Paminal Propam Polda DIY terhadap 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Yogyakarta, Sabtu lalu. Mereka adalah masyarakat biasa hingga para anggota yang bertugas piket ketika Bryan dibawa ke Polres Sleman.

"Saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota Polri. Anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket atau berada di kantor pada hari itu," katanya.

3. Jalani sidang etik

2 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di HolyWings JogjaMapolda DIY. (jogja.polri.go.id)

Yuli menekankan, insiden penganiayaan yang diduga melibatkan anggota ini telah menyedot atensi Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar. Kapolda memerintahkan kepada Kabid Propam untuk memproses hukum dua anggota terduga pelanggar sesuai dengan jenis kesalahannya.

"Sehingga dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP atau Kode Etik Profesi Polri," pungkas Yuli.

Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya