Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Penipuan Berkedok Donasi di Stasiun Yogyakarta Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan Berkedok Donasi di Stasiun Yogyakarta Ditangkap Polisi
ilustrasi toples donasi (freepik.com/krakenimages.com)
Intinya Sih
  • Lima orang ditangkap Polresta Yogyakarta usai video penipuan donasi di Stasiun Tugu viral, terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki dari berbagai daerah.
  • Pelaku menawarkan paket donasi Rp100 ribu dengan imbalan kopi dan minuman tradisional, menggunakan nama Komunitas Jogja Project serta sistem pembagian hasil 20 persen per orang.
  • Tiga pelaku diserahkan ke Dinsos untuk pembinaan, sementara polisi menyita barang bukti berupa minuman tradisional, kopi robusta, dan uang tunai hasil aksi mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan lima orang terduga pelaku penipuan bermodus donasi di Stasiun Tugu Yogyakarta. Video aksi kelima orang ini sebelumnya telah viral di media sosial.

1. Donasi ke keluarga pra sejahtera dan difabel hingga yayasan

PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, menuturkan, menindaklanjuti video dan aksi meresahkan kelima pelaku, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Alhasil, kelima pelaku berhasil diamankan di simpang tiga Jalan Pasar Kembang, atau masih di sekitar area Stasiun Yogyakarta. Mereka terdiri dari empat orang perempuan dan seorang laki-laki.

Kelima pelaku antara lain berinisial NO (26) warga Ngaglik, Sleman; AS (24), warga Ciamis Jabar; AP (26), warga Kebayoran Lama, Jaksel; SM (26), asal Kasihan Bantul; dan A (25) asal Mataram.

"Dari keterangan kelima terduga pelaku bahwasanya mereka menawarkan donasi ke keluarga prasejahtera dan disabilitas atau yayasan," kata Anton, Jumat (27/3/2026).

2. Donasi Rp100 ribu ditukar kopi dan minuman tradisional

Stasiun Tugu Yogyakarta.
Stasiun Tugu Yogyakarta. (IDN Times/Febriana Sinta)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku melakukan aksinya pada Kamis (26/3/2026). Mereka menawarkan paket donasi senilai Rp100 ribu dan sebagai gantinya, donatur memperoleh paket produk UMKM berupa kopi serta minuman tradisional.

Donasi tersebut bisa disalurkan secara tunai atau transfer via QRIS atas nama Komunitas Jogja Project.

"Penyaluran dana dibagikan oleh komunitas Jogja Project dan setiap dari perolehan donasi per orang memperoleh 20 persen setiap orang dalam berdonasi," urai Anton.

3. Sebagian pelaku diserahkan ke Dinsos

Sebagian dari kelima pelaku telah menjalani pemeriksaan dan pendataan. Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan.

"Sudah ada yang dimintai keterangan terkait hal tersebut oleh Polsek Gedongtengen berjumlah lima orang dan selanjutnya tiga diserahkan ke Dinsos," tutur Anton.

Dari penindakan ini, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sejumlah saset minuman tradisional wedang uwuh, kopi robusta, beserta uang tunai hasil aksi kelima pelaku.

Sementara, untuk identitas korban atau sosok pengunggah video sejauh ini belum diketahui lantaran akun pengunggahnya sudah hilang. Kendati, polisi tetap bertindak sesuai prosedur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More