Angka Wisatawan Turun, Dispar Bantul Bantah Gara-Gara Tarif Retribusi

- Dinas Pariwisata Bantul mencatat penurunan jumlah wisatawan saat libur Lebaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, namun menegaskan hal itu bukan akibat tarif retribusi pantai Rp15 ribu per orang.
- Ketua Komisi B DPRD Bantul menilai perilaku pedagang yang 'nuthuk' dan kondisi destinasi turut memengaruhi minat wisatawan, bukan semata karena harga tiket masuk objek wisata.
- Komisi B DPRD Bantul siap berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata jika ada rencana perubahan tarif retribusi pantai barat, mengingat sebagian besar pendapatan berasal dari Pantai Parangtritis dan Depok.
Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menyatakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran 2026 menurun dibandingkan 2025, meski besaran penurunan masih dalam perhitungan. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menegaskan penurunan tersebut bukan disebabkan tarif retribusi masuk objek wisata pantai yang sebesar Rp15 ribu per orang.
"Saya kira bukan sepenuhnya karena tiket retribusi mahal ya. Sebab tiket retribusi di objek wisata pantai Gunungkidul juga Rp15 ribu per orang namun wisatawannya juga membludak bahkan mengungguli Bantul," ujarnya, Kamis (26/3/2026).
1. Ada faktor lain penyebab kunjungan wisatawan ke Bantul turun

Saryadi menyebut penurunan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi masyarakat.
"Setelah libur berakhir (Minggu depan) akan kita evaluasi semuanya. Tapi saya akui jumlah kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2026 ini turun dibandingkan libur Lebaran tahun 2025 yang lalu," ungkapnya.
"Angka kunjungan wisatawan saat libur Lebaran segera akan kita rilis, saat ini angkanya masih diolah di Dispar," tambahnya.
2. Pedagang 'nuthuk' bisa menjadi faktor

Senada dengan Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengatakan anggapan tarif retribusi sebagai penyebab utama penurunan kunjungan wisatawan masih bisa diperdebatkan. Menurutnya, ada faktor lain seperti kondisi destinasi, sarana prasarana, hingga perilaku pelaku wisata.
"Kalau pelaku wisata menuding tarif retribusi mahal namun disisi lain ada pedagang yang 'nuthuk' wisatawan kemudian wisatawan enggan datang lagi maka tarif retribusi tidak bisa disalahkan 100 persen," ujarnya.
"Prilaku 'nuthuk' oleh pelaku wisata ini bisa berdampak pada keengganan wisatawan untuk datang kembali," ungkapnya.
3. Siap berkoordinasi jika ada perubahan tarif retribusi untuk pantai barat Bantul

Arif menilai sekitar 90 persen pendapatan retribusi berasal dari Pantai Parangtritis dan Depok. Karena itu, usulan penurunan tarif retribusi di pantai barat Bantul dinilai masih memungkinkan untuk dibahas.
Ia menyebut Komisi B siap berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait jika ada rencana perubahan tarif.
"Kemarin kan pelaku wisata di pantai barat Bantul sudah melakukan audiensi dengan Bupati Bantul dan sikap bupati akan mempertimbangkan. Ya kami Komisi B juga siap untuk berkomunikasi kok," terangnya.


















