Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. IDN Times/Daruwaskita

Kulon Progo, IDN Times - Baru dibangun 1 tahun yang lalu, jalan menuju tempat wisata Pantai Trisik sudah mengalami kerusakan yang memprihatikan.

Pantauan IDN Times, di pertigaan Jalan Brosot menuju Pantai Trisik jalanan bergelombang dan berlubang.

Keadaan ini semakin parah, saat memasuki pertigaan Dusun Bleberan, Kecamatan Galur. Hampir di sepanjang jalan terdapat lubang menganga di tengah jalan. Lubang ini dikhawatirkan tidak akan terlihat di malam hari karena tertutup air yang terbawa dari truk pengangkut pasir. 

1. Geram, warga pasang poster berisi sindiran jalan rusak‎

IDN Times/Daruwaskita

Geram dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah, warga memasang poster sindiran yang ditempel di sejumlah pohon yang berada di pinggir jalan menuju Pantai Trisik.

Ini beberapa tulisan spanduk yang ada di sepanjang jalan wisata Pantai Trisik. 'Ati-Ati Dalane Lunyu Seluyu Omongane Mantanmu #Pemuda Bool#Salam Aspal Lunyu'. '50 M Lagi Anda Memasuki Jalur off road Siapkan Mental dan Fisik Anda!! #salamaspaljeblok!! #Pemuda Bool".

2. Kerusakan jalan akibat truk pengangkut pasir

IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dusun Trisik, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Joko membenarkan jalan menuju Pantai Trisik mengalami kerusakan di beberapa tiitk. Terutama jalan yang ada di depan depo pasir, dan jalan menuju sisi barat Sungai Progo, yang ramai dengan penambangan pasir dengan mesin sedot.

"Iya itu yang bawa pasir "kotos-kotos" (basah) airnya keluar dari bak truk yang membawa pasir, bahkan terkadang muatannya melebihi tonase yang ditentukan," katanya, Rabu (21/8).

3. Warga tak sepakat dengan penambangan pasir dengan mesin sedot‎

Ilustrasi penambangan pasir ilegal di Sungai Progo. (IDN Times/Daruwaskita)

Warga sendiri juga tidak sepakat dengan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sedot. Ditambah penambangan dilakukan tanpa izin, alias liar. 

"Tapi warga tak berdaya dengan aksi penambangan pasir besar-besaran bahkan tanpa izin, padahal sudah dipasang papan pengumuman adanya ancaman hukuman dan denda jika melakukan penambangan pasir ilegal. Namun hal itu tak digubris oleh pengusaha tambang," tuturnya.

Menurut Joko, selama ini tidak ada larangan dari pihak keamanan. Bahkan menurutnya kejadian ini terkesan dibiarkan. 

'"Kalau aparat saja diam, ya warga bisa berbuat apa?," ujar Joko. 

Editorial Team