TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek

Kota Yogyakarta, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/8) lalu. Tiga orang ditangkap dalam operasi senyap itu.
Mereka adalah Yuhan Ana Kusuma selaku Direktur Manira Artha Mandiri, Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejari Surakarta. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang bernilai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan pihak swasta kepada Eka.
KPK mengaku kecewa lantaran jaksa fungsional tersebut merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
1.Eksis di tiga tingkat wilayah
Menurut situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) eksis di tiga tingkat wilayah, yakni Kejaksaan Agung RI dan di tingkat provinsi juga wilayah kota/kabupaten.
Untuk daerah kota/kabupaten dan provinsi, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri serta Kejaksaan Tinggi dibentuk untuk mengawasi anggaran dan pelaksanaan proyek. Sementara itu, TP4 Pusat dibentuk dan berkedudukan di Kejaksaan Agung RI.