Sleman, IDN Times - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan salah seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda, Sabtu (27/8/2022). Sejauh penyidikan, polisi mendapati dua motif yang melatarbelakangi aksi pelaku.
Adapun 12 tersangka itu antara lain, HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AE (29), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), dan JN (17). Mereka merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman. Seorang tersangka lagi berinisial AE (21) adalah warga Purwosari, Gunungkidul.
"Di awal kami mengamankan 18 orang, tetapi kami menetapkan 12 menjadi tersangka berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).