Sleman, IDN Times - Polres Sleman menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan salah sasaran dengan seorang petugas parkir toko swalayan sebagai korbannya.
"Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kasihumas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).