Sleman, IDN Times - Polisi menduga HP (24), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34) lihai memotong korbannya lantaran biasa berurusan dengan daging ikan.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, K Tri Panungko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan didapati keterangan pelaku yang biasa membersihkan daging ikan gabus. Dugaannya, keahlian pelaku 'berurusan' dengan daging berasal dari pengalamannya ini.
"Sering mbeteti iwak, motong ikan. Jadi dari pengalaman motong-motong nyeseti ikan itu mungkin menjadi pengalamannya dia dalam proses pelatihan melakukan tindak pidana itu," kata Tri di Mapolda DIY, Sleman, Senin (3/4/2023).