Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Segera Diadili

Yogyakarta, IDN Times - Tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman, yakni Robinson Saalino segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Herwatan mengatakan berkas perkara Robinson telah dilimpahkan penuntut umum ke PN Tipikor Yogyakarta.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada Senin (5 Juni 2023) kemarin," katanya, Rabu (7/6/2023).
1. Jadwal sidang
Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan berkas perkara Robinson Saalino telah diterima pihaknya dari Kejati DIY. Proses persidangan Robinson rencananya dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muh Djauhar Setiyadi.
"Sidang pertama (pembacaan dakwaan) akan dimulai tanggal 12 Juni 2023," katanya.