Yenny Wahid saat ditemui di Peace Village, Senin (6/1) - IDN Times/Rijalu Ahimsa
Yenny menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki keunggulan dari sisi legalitas karena Tiongkok sudah mengakui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang mengatur tentang hukum laut.
"Tiongkok kan sudah mengakui UNCLOS nah artinya dia sudah terikat dengan perjanjian itu, dia tidak bisa kemudian melakukan klaim sepihak. Sampai sekarang kan Tiongkok belum bisa menunjukkan koordinatnya mana sih yang dia klaim itu mana daerahnya."
Yenny berharap permasalahan ini masih bisa diselesaikan secara diplomatik, namun kita tetap tidak boleh menujukkan sikap akan mengalah, dan Tiongkok pasti paham bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam dan tidak akan mau teritorinya diklaim oleh Tiongkok.
"Tapi saya rasa secara garis besar Tiongkok mengerti kok Indonesia nggak akan diam, nggak akan mau (wilayahnya diklaim). Pak Jokowi pernah ke sana (Natuna) dengan naik kapal perang itu sudah pesan yang sangat jelas," tutup Yenny.