Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Kim Keon Hee bersama dengan Iriana Joko Widodo (youtube.com/sekretariatpresiden)

Yogyakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) belum menangkap pemilik akun Twitter @KoprofilJati. Sebelumnya, pemilik akun tersebut diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi lewat cuitannya yang sempat diunggah di Twitter.

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Yogyakarta, Minggu (20/11/2022) dilansir ANTARA.

1. Kasus delik aduan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yuli mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap istri Presiden RI Joko Widodo tersebut adalah delik aduan. Oleh karenanya, laporan dari pihak yang merasa dirugikan diperlukan sebagai dasar untuk melakukan penindakan hukum.

Sementara, menurutnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY sejauh ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ucapnya.

2. Polisi sudah mengantongi identitas terduga penghina Ibu Negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di