Kulon Progo, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, menemukan keanggotaan ganda dari hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol). Tiga di antaranya, yaitu PKS, Partai Suara Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Adil Makmur, tercatat memiliki tingkat keanggotaan ganda paling banyak.
Temuan Keanggotaan Ganda di Kulon Progo, Terbanyak di 3 Parpol

1. Ditemukan keanggotaan ganda pada semua parpol
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo, Panggih Widodo, mengatakan keanggotaan ganda ditemukan di semua parpol yang dinyatakan lengkap dokumen dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Semua partai yang lolos Sipol tingkat kabupaten ditemukan keanggotaan ganda, tapi yang paling banyak tiga partai, yakni PKS, Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Adil Makmur," ujarnya pada Sabtu (27/8/2022) dilansir ANTARA.
Hasil verifikasi tersebut, lanjut Panggih, telah diserahkan ke KPU Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.
"Hasil pengawasan kami yakni potensi ganda dalam satu partai politik. Kita bisa mencermati potensi ganda dalam satu partai," tandasnya.
2. Parpol harus mengantongi minimal 443 anggota
Ketua KPU Kulon Progo, Ibah Muthiah, menyebutkan syarat minimal dukungan keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024 adalah minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk dari kabupaten/kota tempat kepengurusan parpol.
"Sesuai dengan jumlah penduduk Kulon Progo yaitu 442.838 jiwa, maka jumlah anggota minimal sebagai persyaratan adalah 443 orang," paparnya.
3. Minta pengurus parpol berkoordinasi
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih, mengatakan parpol diberi waktu untuk melakukan verifikasi administrasi hingga 26 Agustus 2022. Verifikasi administrasi meliputi dugaan ganda eksternal, belum berusia 17 tahun, serta kesesuaian KTP dan KTA.
"Kita berharap untuk menekan sengketa hasil verifikasi maka parpol kabupaten segera berkoordinasi dengan pengurus di atasnya," ungkapnya pada Selasa (23/8/2022) lalu.