Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA/Arindra Meodia

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini lantaran Bantul tidak memiliki mal atau pusat pertokoan modern yang mengharuskan penggunaan aplikasi ini.  

1. Bantul tak miliki mal hingga pusat perbelanjaan

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis.(IDN Times/Daruwaskita (

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Kabupaten Bantul tidak memiliki pusat perbelanjaan atau mal. Bantul hanya memiliki pasar tradisional hingga toko jejaring dan semuanya sudah diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Level 4.

"Ya aplikasi Peduli Lindungi tidak diterapkan di Bantul karena tak memiliki pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan terkait. Sedangkan jam buka dan tutup pasar tradisional hingga toko jejaring sudah diatur sesuai aturan PPKM Level 4," ujarnya ditemui di Gedung DPRD Bantul, Selasa (24/8/2021).

2. Objek wisata masih tutup

Editorial Team

Tonton lebih seru di