Bantul, IDN Times - Resepsi pernikahan yang digelar oleh salah satu warga di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul dibubarkan oleh tim Satgas COVID-19 pada Selasa (9/2/2021).
Gelaran hajatan tersebut dinilai melanggar melanggar Instruksi Bupati Bantul Nomor 5/Instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
