Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan anjing diamankan dari sebuah pikap yang rencananya akan dikirim ke Surakarta. (IDN Times/Istimewa)

Kulon Progo, IDN Times - ‎Hari pertama penyekatan larangan mudik di Kulon Progo, polisi menangkap dua orang yang membawa 78 ekor anjing.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di pos penyekatan mudik di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada Kamis, (6/5/2021) dini hari.

Sebanyak 78 ekor anjing tersebut berasal dari wilayah Garut, Jawa Barat untuk disembelih dan dijadikan bahan makanan pembuatan tongseng jamu di wilayah DIY dan Surakarta, Jawa Tengah.   

 

1. Sopir tidak bisa menunjukkan surat bukti keterangan sehat anjing

Puluhan anjing diamankan dari sebuah pickap yang rencananya akan dikirim ke Surakarta.(IDN Times/Istimewa)

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefri mengatakan temuan tersebut saat tim petugas yang dilakukan Polres Kulon Progo di Pos Pam Temon menghentikan sebuah mobil jenis pick up dengan nomor polisi AD 1778 MK yang dikemudikan oleh SG melintas di lokasi penyekatan.

"Saat petugas memeriksa, tidak bisa menunjukkan surat sehat anjing yang dibawanya," katanya.

2. Sebanyak 10 anjing dalam kondisi mati‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di