Kulon Progo, IDN Times - Hari pertama penyekatan larangan mudik di Kulon Progo, polisi menangkap dua orang yang membawa 78 ekor anjing.
Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di pos penyekatan mudik di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada Kamis, (6/5/2021) dini hari.
Sebanyak 78 ekor anjing tersebut berasal dari wilayah Garut, Jawa Barat untuk disembelih dan dijadikan bahan makanan pembuatan tongseng jamu di wilayah DIY dan Surakarta, Jawa Tengah.