Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Kota Yogyakarta, IDN Times - Siap-siap, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mau berakhir beberapa hari lagi. Nah, teliti lagi persyaratan pendaftaran di masing-masing instansi, ya! Jangan sampai salah alamat, seperti yang banyak terjadi di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sejak pendaftaran mulai dibuka 11 November lalu, Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta menemukan beberapa kesalahan dari para pelamar CPNS.

"Kami mengimbau kepada para pelamar CPNS untuk lebih teliti dan membaca lagi setiap aturan yang dikeluarkan setiap instansi pemerintahan. Karena setiap instansi itu persyaratannya berbeda," ujar Kabid Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta, Ari Iryawan ditemui Kamis (21/11).

1. Banyak surat lamaran salah alamat

Kabid Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta, Ari Iryawan. IDNTimes/Holy Kartika

Ari mengungkapkan banyak pelamar tidak teliti pada persyaratan instansi yang akan dilamar. Kasus yang banyak ditemuinya banyak pelamar yang menyamakan instansi Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kami temui surat lamaran yang seharusnya kepada Walikota Yogyakarta malah ditujukan ke Gubernur DIY. Jelas ini salah alamat, karena mungkin mereka mau melamar di Provinsi DIY, malah masuk ke Pemkot Yogyakarta," ungkap Ari.

Setiap instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS memiliki ketentuan dan syarat yang berbeda-beda. Kendati demikian, setiap instansi telah menyertakan dokumen template seperti surat lamaran dan surat pernyataan yang dapat diunduh di setiap laman resmi instansi.

Untuk kamu yang mendaftar CPNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta bisa mengunduh syaratnya di sini. Sedangkan untuk kamu yang melamar CPNS di lingkungan Pemda DIY dapat mengunduh dokumen template surat lamaran di sini.

2. Ini 5 jabatan CPNS paling diminati

Editorial Team

Tonton lebih seru di