Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Paulus Risang)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan warga Yogyakarta untuk menaati aturan menjaga jarak atau social distancing, agar terhindar dari penularan COVID-19

Sri Sultan HB X mengingatkan pentingnya melakukan social distancing di tidak hanya di pertemuan masyarakat, juga saat berada di tempat umum. 

“Kalau berkumpul kita harus  menjaga jarak satu meter. Kalau di rumah makan mungkin dalam satu meja bisa diduduki satu orang saja, bisa gak? Kalau antre bioskop atau cari tiket kereta api, kita juga jaga jarak satu meter tidak perlu berdesakan," ujar Sultan di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (23/3). 

1. Pemda DIY terapkan sistem calm down

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Paulus Risang

Sultan menyatakan saat ini Pemda DIY tidak akan melakukan lock down namun menerapkan sistem calm down. Sistem ini diambil karena hingga saat ini, positif COVID-19 yang ada di DIY tertular dari luar daerah. 

“Di Yogyakarta tidak ada potensi lokal yang menunjukkan, jadi tidak ada daerah merah karena tertular saat pergi ke luar daerah. Tapi kebijakan ini akan dilakukan sesuai perkembangan.”

Sultan menegaskan hal ini hanya dapat dilakukan jika masyarakat membatasi mobilitas tidak bepergian ke luar daerah. 

“ Saya minta warga Yogyakarta tidak perlu keluar pergi ke wilayah atau provinsi lain , kita tahu siapa yg pergi keluar daerah,” ujar Sultan. 

2. Akan menerbitkan aturan tentang pelaku usaha

Editorial Team

Tonton lebih seru di