Bantul, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul, Yulius Suharta, mengaku pihaknya sudah melakukan inspeksi terhadap Little Tokyo (Litto). Hal ini menyusul adanya surat permintaan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) untuk menghentikan proses pembangunan Litto saat itu.
"Ya memang benar pada bulan Oktober 2020 kami mendapatkan surat dari Dispertaru untuk menghentikan sementara pembangunan Little Tokyo karena tidak mengantongi izin," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021).