Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menindak semua pelaku kerusuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman.
"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," kata Sri Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (5/7/2022)