Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dok. Istimewa)
Sebelumnya dalam menyampaikan visi dan misi, Sri Sultan mengangkat Pancamulia atau lima kemuliaan masyarakat Yogyakarta dalam memimpin DIY Periode 2022-2027.
Sultan menuturkan Pancamulia sebagai Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027 memiliki keterkaitan substansi dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pancamulia atau lima kemuliaan itu pernah disampaikan Sultan dalam pidato Gubernur DIY pada 2 Agustus 2017.
Pertama, kata Sultan, adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia Yogyakarta yang berdaya saing.
Kedua, terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan.
Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.
"Kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegak-nya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Sri Sultan.