Soal UU Ciptaker, Buruh di DIY Sulit Harapkan Presiden-Wapres Terpilih
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) serasa tidak ada harapan pada presiden dan wakil presiden terpilih itu.
"Kalau harapan tipis (Pada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih)," ujar Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, Selasa (30/4/2024).
1. Harapan tipis pada presiden terpilih
Irsad mengatakan tipisnya harapan tersebut karena dari semua Paslon baik Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, maupun Paslon 03, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, semuanya diusung oleh partai yang mendukung Undang-Undang Cipta Kerja. Dinilainya UU Cipta Kerja ini merugikan pekerja.
"Jadi mau apa. Apa yang diharapkan dari semua calon, termasuk presiden terpilih. Tapi kalau kemudian buruh boleh berharap agar pada 1 Mei (Hari Buruh), Prabowo Subianto mencabut UU Cipta Kerja," ujar Irsad.