Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Belum Masuk Prolegnas

Bantul, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD angkat, bicara terkait revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Mahfud menegaskan saat ini revisi UU TNI ini masih berproses.
"Revisi UU TNI sebagai rancangan undang-undang itu belum diputuskan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang-Undang)," ujar Mahfud seusai berkunjung di Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Selasa (16/5/2023).
1. Masih diskusi internal di TNI

Mahfud MD menjelaskan terkait revisi UU TNI ini masih menjadi diskusi internal di pemerintah. Tepatnya masih diskusi di lingkungan TNI.
"Belum masuk ke program legislasi nasional. Itu sesudah selesai di tingkat TNI kan nanti pemerintah mempelajari," kata Mahfud MD.
2. Belum masuk Prolegnas

Dikatakan Mahfud MD setelah selesai di tingkat TNI nantinya pemerintah akan mempelajari. Setelah dari pemerintah nantinya baru ke DPR untuk masuk ke Prolegnas.
"Sesudah pemerintah oke diajukan ke DPR untuk masuk ke Prolegnas. Nah untuk sampai ke situ itu masih belum, sehingga belum bisa dikomentari isinya," kata Mahfud MD.
3. Belum bisa berkomentar banyak

Mahfud MD juga belum bisa berkomentar banyak, terkait revisi UU TNI ini. Apakah revisi ini akan membuat dwi fungsi TNI atau tidak, ia belum bisa memberi komentar.
"Loh saya belum tahu isinya kok sudah mau bicara dwi fungsi. Enggak ada," ungkap Mahfud MD.

















