Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi akta kematian yang diterbitkan Disdukcapil. (dukcapil.kalbarprov.go.id)

Sleman, IDN Times - Selama tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menerbitkan belasan ribu akta kematian. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto mengungkapkan tercatat dari mulai Januari hingga Desember 2021, sudah ada 19.841 akta kematian yang diterbitkan.

1. Meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

Susmiarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman (kanan). (IDN Times/Siti Umaiyah)

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerbitan akta kematian ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2020, tercatat ada 12.549 akta kematian dan pada 2019 tercatat ada 14.126 akta kematian.

Menurut Susmiarto, pihaknya belum bisa memastikan apakah meningkatnya penerbitan akta kematian ini lantaran dari kasus kematian akibat COVID-19. Peningkatan ini juga disumbang adanya kasus kematian di tahun sebelumnya yang belum tercatatkan. Selain itu, pada 2021 pihaknya juga ada program percepatan penerbitan akta kematian.

"Perlu dicek dengan Dinkes (untuk kasus kematian COVID-19), karena tahun 2021 kami ada kegiatan percepatan penerbitan akta kematian untuk update data penduduk," terangnya.

2. Percepatan dilakukan bersama pemerintahan desa

Editorial Team

Tonton lebih seru di