Ilustrasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Menurut Ery, agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian maupun TNI. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada siswa yang bergerombol saat datang maupun pulang sekolah.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dandim dan semua kaitannya dengan pemantauan anak-anak. Pada waktu datang dan pulang di jalan jangan sampai ada yang bergerombol," paparnya.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan hingga saat ini Pemkab Sleman belum mengeluarkan surat keputusan maupun surat edaran berkaitan dengan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Sleman.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.