Sleman, IDN Times - Melihat kondisi COVID-19 di Kabupaten Sleman yang masih terus mengalami kenaikan kasus, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, ada beberapa poin yang baru yang diatur dalam Instruksi Bupati Sleman terbaru mengenai perpanjangan PPKM Mikro. Salah satunya yakni pembatasan kegiatan perkantoran maupun sekolah pada saat kabupaten berada dalam zona oranye maupun merah.