Sleman, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginstruksikan pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Tamanmartani, Kalasan, Sleman sebagai salah satu strategi penanganan terhadap ancaman darurat sampah imbas penuhnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan.
TPST tersebut, oleh Pemda diminta untuk difungsikan secara terbatas untuk menampung seluruh sampah yang berasal dari Kabupaten Sleman.
Lalu, bagaimana dengan kesiapan TPST tersebut yang diketahui hingga saat ini masih berproses pembangunannya?
