Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Keputusan Bupati terkait darurat sampah. "Hari ini SK Bupati Bantul tentang darurat sampah saya tanda tangani," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Senin (24/7/2023).
SK Bupati nomor 262 dikeluarkan hari ini, menyusul penutupan sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan hingga tanggal 5 September 2023.
