Tunggu Izin Keluar, Dua Alat TCM Milik Pemkab Sleman Siap Dipakai

Sleman, IDN Times - Dua alat Tes Cepat Molekuler (TCM) milik Pemerintah Kabupaten Sleman yang saat ini ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman telah memenuhi syarat untuk digunakan untuk memeriksa sampel COVID-19.
Direktur RSUD Sleman, Cahya Purnama, menjelaskan jika penggunaan kedua alat tersebut tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan RI.
1. Sudah dilakukan visitasi

Menurut Cahya, minggu lalu sudah ada pihak yang berwenang yang melakukan visitasi dan TCM dinyatakan memenuhi syarat. Reagen sendiri pun juga sudah datang. Dimungkinkan pada minggu ini izin sudah keluar.
"Reagen juga sudah datang, tinggal menunggu turunnya izin. Direncanakan minggu ini," ungkapnya pada Kamis (16/9/2020).
2. Bisa deteksi 8 sampel dalam waktu satu jam

Dua alat TCM ini nanti dimungkinkan bisa memeriksa 8 sampel dalam waktu satu jam. Setidaknya ada 192 sampel yang bisa diperiksa dalam waktu satu hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, mengatakan jika dana untuk pengadaan dua alat ini sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.
"Harga alatnya sekitar Rp 575 juta, kemudian ditambah untuk reagen, jadi total sekitar Rp2,8 miliar," terangnya.
3. Diperlukan supervisi ahli patologi

Menurut Joko, alasan kedua alat ini ditempatkan di RSUD Sleman lantaran harus ada supervisi dari ahli patologi klinik untuk mengatur alat TCM. Dia mengungkapkan, jika nantinya izin dari Kemenkes sudah turun, maka untuk pertama kalinya alat ini terlebih digunakan untuk memeriksa tenaga medis. Baru setelahnya melanjutkan program swab massal yang sempat tertunda.
"(Sasaran pertama) rencananya untuk skrining nakes RSUD Sleman dulu. Setelahnya meneruskan skrining ponpes yang tertunda," paparnya.