Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPKM Diperpanjang, Mal di Sleman Terpaksa Bersabar Lebih Lama

Pintu masuk Malioboro Mall Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, sejumlah mal di Sleman kembali harus menutup sementara operasionalnya.

Uray Dewi Utami, Public Relations Sleman City Hall (SCH) mengungkapkan, sesuai arahan dari Presiden dalam konferensi pers tanggal 20 Juli 2021, pihaknya kembali menginformasikan bahwa SCH masih tutup untuk sementara.

"Kami informasikan SCH tutup sementara. Beberapa tenant kami masih melayani pembelian online melalui aplikasi online tenant dan ojek online serta kami menyediakan pick-up point yang berlokasi di Lobby Rama SCH Jalan Magelang. Layanan Drive-Thru GeNose juga masih beroperasional pukul 08.00–20.00 WIB," ungkapnya pada Rabu (21/7/2021).

1. Manfaatkan digital selling

Ilustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Uray menjelaskan, sejak ditutup tanggal 3 Juli 2021 lalu, secara otomatis penjualan mengalami penurunan. Hal tersebut pun membuat SCH dengan tenant-tenant di dalamnya beralih memanfaatkan digital selling.

"Beberapa tenant F&B kami tetap melayani pesanan take away melalui mobile application tenant ataupun melalui aplikasi ojek online. Para driver dan customers tidak perlu memasuki area mal, karena kami telah menyiapkan fasilitas pengambilan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jalur antrean yang aman serta nyaman," katanya.

Selain itu, pihaknya pun juga menyediakan area pick-up point bagi para driver ojek online dan customer, serta membuat program Ojol Reward dengan membagikan vitamin kepada para driver ojek online yang mengambil orderannya di SCH.

"Program ini bertujuan untuk berbagi kepada para driver ojek online agar selalu sehat dan senang jika mendapatkan orderan dari tenant-tenant SCH," terangnya.

2. Dukung kebijakan pemerintah

Ilustrasi mal di Sleman. (IDN Times/Yogie Fadila)

Meskipun PPKM ini dirasa berat dan berdampak cukup besar terhadap penjualan, menurutnya SCH sendiri mendukung perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran virus COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Kami meyakini dalam membuat suatu kebijakan, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Keputusan ini tentu berat bagi semua pihak. Namun, demi mendukung penekanan penyebaran virus COVID-19," terangnya.

3. Penurunan traffic sales tenant terasa

Ilustrasi mal. (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sama seperti SCH, operasional Jogja City Mall (JCM) juga masih ditutup hingga saat ini. Febrianita Candra, Humas JCM, mengungkapkan adanya PPKM yang berlaku sejak 3 Juli 2021 berdampak pada penurunan traffic sales dari tenant. Namun demikian, pihaknya akan tetap menaati aturan PPKM yang berlaku.

"Penurunan traffic sales dari tenant itu pasti terasa. Namun tenant juga masih terus melayani pembelanjaan secara online sampai saat ini. Kami mendukung setiap peraturan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menekan penyebaran pandemik ini, termasuk PPKM kali ini," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us