Persiapan Kuliah Tatap Muka, UII Vaksinasi Dosen    

Vaksinasi dilakukan terhadap 1.939 dosen dan tenaga pendidik

Sleman, IDN Times - Sebanyak 1.939 dosen, tenaga kependidikan dan purna tugas Universitas Islam Indonesia (UII) menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada Selasa (30/3/2021). Vaksinasi juga diberikan kepada 300 lansia yang berdomisili di sekitar kampus UII. 

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII Dr. Zaenal Arifin menyatakan pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan vaksinator dari dosen Fakultas Kedokteran UII, Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH) dan Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI.

1. Semakin optimistis dengan persiapan aktivitas luring

Persiapan Kuliah Tatap Muka, UII Vaksinasi Dosen    Vaksinasi tahap I di UII. Dok: Humas UII

Program vaksinasi massal bagi keluarga besar UII, menurut Zaenal untuk menambah rasa optimis persiapan aktivitas kuliah luring yang rencananya akan dilakukan pada semester depan tahun 2021.

"Kemungkinan kita akan buka semester depan  Jadi secara fisik kita akan siapkan. Kita akan coba dulu 20 persen," ungkapnya pada Selasa (30/3/2021).

Kendati sudah menerima vaksinasi, pembukaan aktivitas luring akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar. Hal ini untuk tetap menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Bandara akan Gunakan Genose, Pengembang Sudah Produksi Ribuan Unit

2. Protokol kesehatan tidak boleh abai

Persiapan Kuliah Tatap Muka, UII Vaksinasi Dosen    Vaksinasi tahap I di UII. Dok: Humas UII

Dekan Fakultas Kedokteran UII, dr. Linda Rosita menjelaskan program vaksinasi diatur melalui lima meja secara berurutan. Pada meja pertama, penerima vaksin diukur suhu dan tensinya. Suhu yang diperbolehkan adalah 37,5͒ C, dan tekanan darah 180/100. Selanjutnya penerima vaksin melakukan verifikasi data NIK. Di meja tiga petugas kesehatan memberikan pertanyaan seputar riwayat kesehatan penerima vaksin.

“Dalam tahap ini sangat memungkinkan untuk tidak melanjutkan ke proses selanjutnya karena tidak sesuai dengan standar penerima vaksin," katanya.

Apabila dinyatakan layak, penerima vaksin diarahkan ke meja selanjutnya untuk dilakukan proses injeksi vaksin. Terakhir, penerima vaksin tidak langsung diperbolehkan pulang karena harus diobservasi selama 30 menit untuk melihat tanda-tanda setelah vaksin.

Linda menyebutkan pasca vaksin akan berlangsung selama dua minggu. Penerima vaksin diwajibkan memperhatikan kondisi fisiknya selama kurung waktu tersebut. Apabila ada tanda-tanda reaksi vaksin yang mengganggu, maka penerima vaksin disarankan untuk dapat menghubungi fasilitas kesehatan terkait untuk dapat menyampaikan keluhannya.

3. Penderita alergi disarankan lakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan

Persiapan Kuliah Tatap Muka, UII Vaksinasi Dosen    Vaksinasi tahap I di UII. Dok: Humas UII

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UII dr. Erlina Marfianti, menambahkan pada kasus penyakit kronis sebenarnya tetap boleh mendapatkan vaksin, asal saat hari H penerima vaksin dalam keadaan stabil dan tidak akut. Namun ia tetap menyarankan untuk berkonsultasi pada dokter yang biasa menangani. Hal ini agar penerima vaksin dapat memastikan dirinya layak divaksin setelah mendapat persetujuan dari dokternya.

"Kalau sudah biasa ke dokter lebih baik dikonsulkan dulu, karena dokternya yang tau perjalanan penyakitnya. Selain itu, bagi penderita alergi terhadap bahan-bahan kimia seperti obat-obatan, disarankan untuk dapat melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan," paparnya.

Baca Juga: 14 Ilustrasi Ini Gambarkan Keuntungan Cewek Bertubuh Mungil

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya