Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK 

Ombudsman menduga jumlah pelapor bertambah 

Sleman, IDN Times - Mantan warga binaan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Yogyakarta telah membuat laporan resmi ke Ombudsman. Wakil pelapor, Anggara Adiyaksa membenarkan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Ombudsman pada Selasa (2/11/2021).

Selain melapor ke Ombudsman, pihaknya juga membuat laporan ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar sejumlah warga binaan yang melapor bisa mendapatkan perlindungan.

"Untuk saudara Vincent dan Lutfi kita daftarkan ke LPSK supaya bisa mendapatkan perlindungan. Karena dari Bu Kadivpas mengancam mencabut cuti bersyaratnya Vincent. Alasannya apa karena membuat gaduh. Padahal sebenarnya kita hanya melaporkan normatif saja oknum-oknum itu, tapi kok reaksinya berlebihan," paparnya.

Menurut Anggara, saat ini telah terkumpul sebanyak 50 korban dan saksi berkaitan dugaan kekerasan di lapas. Para korban dan saksi merupakan mantan warga binaan di Lapas yang sama.

 

1. Ombusdman hari ini datang ke lapas

Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK Ketua Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. Budhi Masturi. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakatta (DIY), Budhi Masturi membenarkan laporan resmi telah diterima Ombudsman. 

"Laporan resmi sudah masuk Selasa (2/11/2021) sore. Perlengkapan administrasi semua sudah masuk. Hari ini kita sudah turun ke Lapas Narkotika," ungkapnya pada Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Ada Laporan Kekerasan di Lapas, Kalapas Mengaku Terpukul

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

2. Minggu depan Ombudsman bertemu dengan kalapas

Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Budhi menjelaskan minggu depan pihaknya mengagendakan pertemuan dengan kalapas untuk mengumpulkan keterangan di Lapas. 

"Minggu depan mengagendakan pengumpulan pengambilan keterangan pelapor. Satu per satu kita BAP di bawah sumpah. Kemudian setelah itu dijadwalkan pengumpulan data informasi keterangan di Lapas," katanya.

3. Jumlah pelapor kemungkinan bertambah

Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Budhi menjelaskan saat ini setidaknya terdapat 10 orang mengadukan dugaan kekerasan ke Ombudsman. Tidak menutup kemungkinan, jumlahnya akan bertambah.

"Saat ini pelapor belum bertambah, ada kemungkinan bertambah," terangnya.

Budhi mengungkapkan sebelum pengaduan kasus dugaan kekerasan, Ombudsman telah menerima informasi melalui email menyatakan telah terjadi kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

"Email menyatakan bahwa terjadi kekerasan di Lapas. Tetapi memang kita masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan sidak, tetapi kemudian masuk laporan ini," katanya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya