Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ada Laporan Kekerasan di Lapas, Kalapas Mengaku Terpukul

Kab. Sleman
Ada Laporan Kekerasan di Lapas, Kalapas Mengaku Terpukul
Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto (kiri). IDN Times/Siti Umaiyah
Share Article

Sleman, IDN Times - Menanggapi adanya laporan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang dilayangkan sejumlah mantan warga binaan ke Ombudsman RI Perwakilan DIY, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, mengaku terpukul. Pasalnya, hal tersebut membuat pihaknya seolah-olah abai terhadap SOP yang ada.

"Kita sangat terpukul sekali dengan adanya berita yang demikian bahwa kita seolah abai. Padahal kita ditunjuk sebagai proyek rehab se-Indonesia," ungkapnya pada Selasa (2/11/2021).

  1. 1. Kalapas mengaku laksanakan pembinaan sebaik-baiknya

    Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto (kiri). IDN Times/Siti Umaiyah
    Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto (kiri). IDN Times/Siti Umaiyah

    Cahyo mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan pembinaan dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya mengubah sikap, namun juga pengetahuan, keterampilan, maupun fisiknya.

    "Bahkan fisiknya kita ubah fisiknya jadi orang yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain. Jadi tugas kita membina dan merehab mereka. Segala daya upaya akan kita tempuh perbaikan mereka yang lebih baik," katanya.

  2. 2. Bentuk tim investigasi

    Suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)
    Suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

    Selain dari Kanwil Kemenkumham yang membentuk tim investigasi, Cahyo mengatakan jika pihaknya juga akan membentuk tim untuk memastikan kebenaran laporan yang dilayangkan ke Ombudsman RI. Kedua tim tersebut, baik yang dibentuk Kanwil Kemenkumham maupun Lapas akan bergerak secara bersamaan.

    "Nanti ada tim investigasi dari wilayah dan kita akan membentuk tim apakah laporan yang diberikan yang bersangkutan kebenaran adanya atau tidak," terangnya.

  3. 3. Semua orang punya hak melapor

    Sri Rahayu Prakarsawati Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta (kanan). IDN Times/Siti Umaiyah
    Sri Rahayu Prakarsawati Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta (kanan). IDN Times/Siti Umaiyah

    Sementara itu, Sri Rahayu Prakarsawati Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta yang menjadi pembina salah satu eks warga binaan yang membuat laporan ke Ombudsman RI, mengaku kaget. Namun demikian, dia menjelaskan jika semua orang punya hak untuk melapor.

    "Enggak merasa terkhianati. Semua orang punya hak. Saya hanya kaget saja," paparnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More