Kalurahan di Sleman Gunakan Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 

Pemkab minta kalurahan maksimalkan penyerapan dana desa

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong kalurahan untuk memaksimalkan  penyerapan dana desa setelah anggaran itu untuk Triwulan III cair. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman Budiharjo mendorong setiap kalurahan untuk bisa memaksimalkan penyerapan Dana Desa di Triwulan III.

Kalurahan-kalurahan di Sleman sudah memanfaatkan dana desa untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya. Jika berkaca pada serapan dana desa Triwulan II sebelumnya, masih ditemukan beberapa desa yang memang serapan dana desanya masih di bawah 60 persen.

1. 86 kalurahan sudah sampaikan laporan

Kalurahan di Sleman Gunakan Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 Kepala Dinas PMD Sleman, Budiharjo. IDN Times/Siti Umaiyah

Budi menambahkan pada Triwulan II secara keseluruhan kalurahan di Kabupaten Sleman sudah mengirimkan pelaporan penggunaan Dana Desa. Dari laporan yang ada, banyak kalurahan yang menggunakan Dana Desa tersebut untuk pembagunan fasilitas, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa, termasuk penanggulangan keadaan darurat seperti COVID-19.

"Untuk Triwulan kedua 86 desa sudah menyampaikan laporan realisasi Dana Desa," ungkapnya pada Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Gara-gara Arisan, 16 Warga Satu RT di Kulon Progo Positif COVID-19‎

2. Dana Desa diperbolehkan untuk penanganan COVID-19

Kalurahan di Sleman Gunakan Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Budiharjo menjelaskan selama pandemik, Kalurahan diperbolehkan untuk memanfaatkan Dana Desa untuk penanganan COVID-19. Menurutnya, penggunaan dana untuk penanganan COVID-19 sendiri nantinya diawasi oleh Inspektorat.

"Ada monitoring dari Inspektorat maupun BPKP. Selain itu didampingi oleh Tim Ahli dan Pendamping Desa," ujarnya.

3. Pemanfaatan Dana Desa untuk COVID-19 dirasa cukup efektif

Kalurahan di Sleman Gunakan Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 Pixabay.com/id/EmAji

Menurut Budiharjo, pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan COVID-19 cukup efektif. Menurutnya, kalurahan bisa menggunakan dana desa untuk penyediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan penyediaan sarananya, penyediaan vitamin, penyediaan alat pelindung diri dan sebagainya.

"Kalau menurut saya sudah (efektif). Tapi untuk hal ini sebaiknya tanya ke pengawas internal dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sleman," katanya.

Baca Juga: Seorang ASN Dinas Kesehatan DIY Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya